skip to main |
skip to sidebar
nilai dan norma sosial
- Pengertian nilai menurut KBBI : Kadar, mutu, atau sifat yang penting dan berguna bagi kemanusiaan
- Nilai budaya dan nilai sosial : Konsep abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dalam kehidupan manusia
- Pengertian nilai sosial menurut beberapa ahli :
- Woods : Petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
- B. Simanjuntak : Ide-ide masyarakat tentang sesuatu yang baik
- Robert M.Z. Lawang : Gambaran mengenai apa yang diingkan,
pantas, berharga, dan mempengaruhi perilaku sosial orang-orang yang
memiliki nilai tersebut
- C. Kluckholn : Nilai kebudayaan mencakup hal-hal berikut :
- Nilai mengenai hakikat hidup manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa hidup ini indah
- Nilai mengenai hakikat karya manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa manusia berkarya demi harga diri
- Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu : Ada manusia yang berorientasi pada masa lalu atau masa depan
- Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya : Ada manusia yang berorientasi pada individualisme
- Ciri-ciri nilai sosial :
- Konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga
- Disebarkan di antara warga masyarakat
- Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
- Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
- Mempengaruhi perkembangan diri seseorang
- Fungsi sosial menurut Drs. Suprapto :
- Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok
- Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
- Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
- Alat solidaritas
- Alat pengawas/kontrol perilaku
- Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 :
- Nilai material : Berguna bagi unsur fisik manusia. Co : Makanan, pakaian
- Nilai vital : Berguna mengadakan kegiatan/aktivitas. Co : Buku dan alat tulis bagi pelajar
- Nilai kerohanian : Berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian antara lain sebagai berikut :
- Nilai kebenaran : Bersumber dari akal sehat manusia
- Nilai keindahan : Bersumber dari rasa indah. Co : Karya seni
- Nilai kebaikan/nilai moral : Bersumber pada unsur kodrat manusia. Co : Menolong orang lain yang ditimpa kemalangan
- Nilai religius/nilai ketuhanan : Bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia
- Berdasarkan cirinya nilai sosial ada 2 macam :
- Nilai dominan : Lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan/tidaknya nilai didasarkan pada hal berikut :
- Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Co : Sebagian masyarakat menghendaki perubahab ke arah perbaikan (reformasi) disegala bidang
- Lama nilai itu dianut. Co : Sejak dahulu sampai sekarang,
tradisi sekaten di Surakarta dan Yogyakarta dalam rangka memperingati
kelahiran Nabi Muhammad SAW selalu dilaksanakan
- Tinggi rendahnya usaha memberlakukan nilai. Co : Menunaikan
ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat islam. Oleh karena itu, umat
islam selalu berusaha untuk dapat melaksanakannya
- Prestise/kebanggaan menggunakan nilai. Co : Memiliki mobil/barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan kebanggaan/prestise tersendiri
- Nilai yang mendarah daging : Telah menjadi kepribadian
& kebiasaan. Secara tidak sadar terlah tersosialisasikan sejak
seorang masih kecil, apabila tidak melakukannya ia akan merasa malu dan
bersalah. Co : Seorang kepala keluarga yang belum mampu menafkahi
keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung
jawab
- Beberapa ahli juga membagi nilai menjadi :
- Nilai immaterial/nilai rohani : Mengginakan nurani dan juga indera, akal, perasaan, kehendak, dan keyakinan. Sulit berubah. Co : ideologi
- Nilai material/nilai jasmani : Berwujud, mudah dilihat dan
diraba. Nilai material merupakan perwujudan dari nilai immaterial. Mudah
berubah. Co : Gedung, pakaian
- Pengertian norma sosial : Kaidah yang sangat
diperlukan masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat
yang mengikat warga masyarakat tertentu
- Sifat norma sosial :
- Norma formal : Tertulis. Co : Konstitusi, surat keputusan, dan peraturan daerah
- Norma nonformal : Tidak tertulis . Co : Aturan dalam keluarga
- Tingkatan norma :
- Cara (usage) : Norma yang paling lemah daya pengikatnya karena sanksinya hanya cemoohan. Co : Ketika sedang makan orang bersendawa
- Kebiasaan (folkways) : Suatu aturan dengan kekuatan mengikat
yang lebih kuat daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang
dilakukan berulang-ulang. Co : Menghormati orang yang lebih tua
- Tata kelakuan (mores) : Aturan yang sudah diterima masyarakat
dan dijadikan alat pengawas/kontrol, secara sadar/tidak sadar, oleh
masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran akan diberikan sanksi
berat. Co : Larangan berzinah
- Adat istiadat (custom) : Suatu aturang yang turun temurun. Co : Larangan menikah dengan orang yang 1 marga dalam adat Batak
- Macam-macam norma :
- Norma agama :
Berdasarkan ajaran/kaidah suatu agama. Bersifat mutlak dan mengharuskan
ketaatan bagi para pemeluknya. Co : Norma agama islam antara lain
adalah kewajiban melaksanakan rukun islam dan rukun iman
- Norma Kesusilaan : Didasarkan pada hati nurani.akhlak
manusia. Bersifat universal. Co : Perilaku yang menyangkut nilai
kemanusiaan seperti pengkhianatan
- Norma kesopanan : Berpangkal dari aturan tingkah laku yang
berlaku di masyarakat. Bersifat relatif. Co : Tidak memakai perhiasaan
dan pakaian yang mencolok
- Norma kebiasaan : Hasil dari perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Co :
Kebiasaan melakukan selametan/doa bagi anak yang baru lahir
- Norma hukum : Himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan
yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Bersifat
mengikat dan memaksa. Ciri norma hukum : Diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum : Menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Co : Tidak melakukan tindak kriminal seperti mencuri, membunuh, dll
0 komentar:
Posting Komentar