BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL DAN PRANATA SOSIAL DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Kehidupan
bermasyarakat selalu menimbulkan hubungan antarmanusia dalam suatu
lingkungan kehidupan tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia
memerlukan manusia lain untuk berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan
hidupnya yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Pada bab ini, kalian
akan sedikit mengulang pelajaran kelas VII mengenai bentuk-bentuk
interaksi atau hubungan sosial. Setelah itu,kalian akan mempelajari
tentang pranata sosial.
A. Hubungan Sosial
Telah kalian pelajari di kelas VII, bahwa hubungan sosial dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif.
Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif,
artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau
solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan
hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan
atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah
terbangun.
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan
sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin
kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial
asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh
dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai
tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama
saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga
terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam
melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang
mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang
lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha
mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai
tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut
ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana
dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan,
misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong.
Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2)
Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses
tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai
suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di
bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara
penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi
(cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan
atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah
akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam
yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4)
Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang
bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam
mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture;
yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam
pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon
mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan
minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai
suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk
keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam
kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai
proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan
suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai
suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini
bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi
yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung)
ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu
pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik
adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis
contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada
negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2)
Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang
terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian
masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara
pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga
stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi
(arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua
pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut
memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan
suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang
bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik
perusahaan oleh Dinas Tenaga
Kerja.
4)
Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi,
dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak
memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang
dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara
pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu
usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih
demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha
angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6)
Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap
saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat
dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena
adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan.
Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate;
suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu.
Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju
ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan
berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara
negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8)
Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau
perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa
tanah di pengadilan.
c. Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada
kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda,
saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan
demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya
menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan
masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama
dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha
mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan
antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur
budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya
asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan
sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya
akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni
arsitektur masjid Kudus .
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh
individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa
adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan
antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan
tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk
proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau
pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap
orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut
dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan
atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan
menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan
intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk
menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan;
adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang
pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu
tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua
dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun
1945.
B. Pranata Sosial
1. Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang
berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan
khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social
institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang
mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah
Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan
norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di
dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial
merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial
mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c.
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap
tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi
besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
a.
Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak,
disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya
dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur
hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten
adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak
diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga
mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali
sosial dari perilaku menyimpang.
2. Ciri-Ciri Pranata Sosial
Meskipun
pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada
di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya
dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial
adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada
umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam
tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan
fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai
simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari
pranta politik negara Indonesia.
b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata
sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta
tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan
menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di
dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap
hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku
tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan
ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang
tertuang dalam tata tertib sekolah.
c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata
sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota
masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya
secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d . Memiliki Nilai
Pranata
sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari
sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa
yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan
demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau
kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun
tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial
tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh
tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati
atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata
sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia.
Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal
tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari
generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga
pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama
sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu.
Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan
tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
f . Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata
sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai
tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana
dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.
3. Penggolongan Pranata Sosial
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut,
pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini
beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1)
Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja
tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan,
norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions
adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan
tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga
kesehatan, dan lain-lain.
b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat,
pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan
subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial
yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di
masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat
dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1)
Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara
umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan,
dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata
sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai
perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian,
prostitusi, dan lain-lain.
d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1)
General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan
dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam
kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial
yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan
ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau
berbagai aliran kepercayaan lainnya.
e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1)
Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa
kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan
pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata
sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai
atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum
(kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).
4. Macam-Macam Pranata
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala
tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup
bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di
masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut
terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun
macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan
masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata
ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata KeluargaPranata
keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan
keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat
dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak
kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan
mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1 ) Pengertian Keluarga
Keluarga
adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan
kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau
keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu
ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri
dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat
dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a) Keluarga inti
atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas
ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga
keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas
(extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih
dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti
dalam
satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman
atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga
dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah
pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan
harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula,
demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a)
Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan
secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah
di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga
penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada
anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai
dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari
terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di
dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c) Fungsi ekonomi;
keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur
potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian,
keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola
lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d)
Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk
mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga
perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan
keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau
ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau
berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting
ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi,
dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi
sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota
keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga.
Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota
keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak
langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat,
sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat
ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap
kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
f)
Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh
statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris,
tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan;
keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh
anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari
orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu
memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang
baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan
sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat
berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota
keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota
keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih
sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti
penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana
keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat
pendidikan anak yang pertama dan utama.
b . Pranata Agama1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran
atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang
berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan
lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki
arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme
atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan
kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal
tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur
hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia
dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat
dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1)
Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga
timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat
menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa
kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu
tujuan, yaitu kebaikan.
2) Fungsi hukum; memberikan aturan yang
jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan
hal-hal yang dianggap salah.
3) Fungsi sosial; sehubungan dengan
fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan
sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat,
misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan,
kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4) Fungsi ritual;
ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda
dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus
mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas
sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami
dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan
diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang
melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan
berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
5) Fungsi transformatif;
agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang
lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan
karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan
lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong
oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki
aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita
harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak
terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita
harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan
(melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama
manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan
pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan
saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila,
“Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina
kerukunan hidup”.
c . Pranata Ekonomi1 ) Pengertian Ekonomi
Secara umum,
ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya
keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi
diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu,
atau barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata
ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan
ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang
dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur
dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai
keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi
muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai
membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana
dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar
menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter
telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum,
peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi
produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi
konsumsi.
a) Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi
meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen.
Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang
berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai
contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara
lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan
sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi
berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan
dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan
ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa
aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain,
dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah;
dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi.
Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan
menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan
lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui
perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk
memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta
adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan
lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi
dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan
agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan
dengan hemat atau tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh
pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar
negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal
akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan
bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan
melarangnya sama sekali.
b) Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi
merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk
dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran
rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang
atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual
hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang
dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c) Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi
adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang
atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa
tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur.
Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan
manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal
yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak
terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu,
manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat
kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa
peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar,
tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi
dampak negatif yang ditimbulkan.
d . Pranata Pendidikan
1 ) Pengertian Pendidikan
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah
(pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli
sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu
pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari
(pendidikan informal).
2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata
pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari
nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud,
meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan
membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan
yang akan datang.
e . Pranata Politik1 ) Pengertian Politik
Politik
adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi
segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara
atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik
adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh,
menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun
tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam
masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara
hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah
Pranata-pranata
tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang
kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur
penyelenggaraan pemerintahan negara.
2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti
halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran
atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain,
meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung dan penyaluran
aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh
tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b)
Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat
secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan.
Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan
cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan
stabilitas sosial.
c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan
masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat
dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan
adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
untung ada anda, klw nga bisa ancur tugas IPS ane gan..
makasih buanyak.....
sangant bermanfaat...